BRMP Riau Dampingi Verifikasi Pertanaman Padi PM-AAS di Provinsi Riau
Tim Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau bersama Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan verifikasi pertanaman padi dengan metode PM-AAS di Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada 22–24 September 2026.
Verifikasi dilaksanakan di sejumlah lokasi sampling, yakni Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, serta Kabupaten Siak yang meliputi Kecamatan Sungai Mandau, Bungaraya, dan Sabak Auh. Penerapan metoda PM AAS untuk Provinsi Riau saat ini 243,10 Ha dimana untuk Kabupaten Kampar seluas 6 Ha sedangkan untuk Kabupten Siak mencapai 215 ha
Kegiatan verifikasi bertujuan memperoleh data dan informasi sebagai bahan evaluasi bagi BRMP dalam pengembangan pertanaman padi dengan metode PM-AAS. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi pertanaman dan berbagai perlakuan budidaya yang telah diterapkan oleh petani.
Pengamatan meliputi kondisi tanaman, keseragaman pertumbuhan, serta perkembangan tanaman pada setiap bagian areal pertanaman. Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel dan penghitungan jumlah rumpun serta jumlah anakan padi pada titik-titik sampel yang telah ditentukan dan dianggap mewakili kondisi pertanaman.
Data jumlah rumpun dan anakan tersebut menjadi salah satu indikator untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan tanaman. Data ini juga memberikan gambaran mengenai respon tanaman terhadap kondisi lahan dan perlakuan budidaya yang diterapkan.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan diperoleh data lapangan yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pengembangan penerapan metode PM-AAS pada pertanaman padi di Provinsi Riau.