• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
93 dilihat       12 Desember 2024

BSIP Riau Ikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi

 
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Pengendalian Gratifikasi dalam rangka Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), Kamis (12/12/2024). ASN dan PPNPN BSIP Riau mengikuti acara ini secara daring.
 
Narasumber pada acara ini antara lain Marolop Jonson Sihombing, SP, MA dari Itjen Kementan, Ana Devi dan Annisa Suryawardhana dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Pentingnya pemahaman ASN Kementan mengenai gratifikasi dapat membangun jiwa dan karakter anti korupsi dalam melaksanakan tugas kedinasan yang berkaitan erat dengan wewenang dan jabatan. Sangat jelas bahwa gratifikasi dan korupsi bertentangan dengan perspektif nilai semua agama dan budaya bangsa.
 
Dalam penyelengaraan tugas negara dan kedinasan semua jenis gratifikasi wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di masing masing unit kerja. Ada jenis gratifikasi yang wajib ditolak yaitu berupa suap. Pengetahuan dan pemahaman inilah yang menjadi bekal baik bagi ASN dan non ASN untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi yang merusak dan merugikan pribadi, masyarakat dan negara.
Prev Next

- fahroji


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Riau Lanjutkan Survey Pengukuran IKSP di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Bimbingan Teknis Pengendalian Hama Tikus Terpadu Di Kabupaten Kepulauan Meranti
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Terus Kejar Pemenuhan Target, BRMP Riau Telah Bagikan 9.667 Bibit Tanaman Cabai
    18 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Menjelang Ditariknya Penyuluh Ke Pusat, Penyuluh Pertanian Provinsi Riau Koordinasi ke BRMP Riau
    16 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Seminar Akhir Kegiatan Tahun 2025 untuk Evaluasi dan Penyempurnaan Program
    16 Des 2025 - By fahroji

tags

BSIP Riau

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved