• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
493 dilihat       01 Mei 2024

Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

JAKARTA, (1/5) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta jajarannya mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran. 

 
Menurut Mentan Amran, pupuk merupakan komoditas yang penting dalam usaha mencapai ketahanan dan produksi pangan nasional. Sayangnya, terbatasnya ketersediaan anggaran di awal tahun dan kenaikan harga pokok penjualan (HPP) mengakibatkan berkurangnya volume pupuk bersubsidi.
 
"Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," jelasnya pada Kamis 1 Mei 2024.
 
Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya  hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus. Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
 
Dia menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
 
"Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk," ujarnya.
 
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN. Mentan Amran menambahkan pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.
 
“Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat,” terangnya.
 
Mentan Amran memastikan petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Dikatakannya alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. Pada musim tanam kedua dan selanjutnya bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya.
 
"Faktanya, persentase serapan per 30 April 2024 dibandingkan dengan alokasi awal sebesar 4.73 juta ton masih rendah, yaitu 36,59% persen. Dan apabila dengan jumlah yang telah ditambahkan (9,55 juta ton) adalah 18.12 persen. Jadi alokasi masih melimpah, tidak usah khawatir," cetus Mentan Amran.
 
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, dengan adanya Permentan No 01 Tahun 2024 ini, pihaknya berharap permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya dikedepankan dahulu. Petani diberikan kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi. 
 
"Bila ada petani mengalami kendala, seperti sudah tua, sakit, atau jarak yang sangat jauh dari kios sehingga bisa diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," pungkas Ali Jamil.
 
sumber: pertanian.go.id
Prev Next

- BBRMP Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Progres Pelaksanaan Kegiatan Produksi Benih Sumber Jagung Spesifik Lokasi di IP2MP Kubang Jaya
    28 Jul 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Progres Kegiatan Perbenihan Padi, BRMP Riau Kawal Kegiatan Panen hingga Pascapanen
    27 Jul 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Kejar Produktivitas 10 Ton/Ha, BRMP Riau Dorong Gerakan Tanam Padi PM-AAS di Kabupaten Rokan Hilir
    25 Jul 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    BRMP Riau Intensifkan Pemeliharaan dan Perluasan Areal Tanam Padi Lahan Rawa Bukaan Baru IP2MP Siak
    24 Jul 2026 - By BBRMP Riau
  • Thumb
    Sharing Session II Agromodern BRMP Riau, Pengelolaan Bahan Organik Dukung Program PM-AAS
    24 Jul 2026 - By BBRMP Riau

tags

Kementerian Pertanian pupuksubsidi

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved