Sidang Komisi Teknis OKKPD Riau Perkuat Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (UPT PMKP) melaksanakan Sidang Komisi Teknis Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Riau, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan pemberian rekomendasi sertifikasi serta perizinan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam rangka memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.
Sidang tersebut dihadiri Kepala UPT PMKP, Riza Febrianty, bersama Tim Komisi Teknis yang terdiri atas Usman Pato dari Universitas Riau, Fathurrahman dari Universitas Islam Riau, Fahroji dari Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Riau, Redina Marlina Batubara dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau, serta Auditor/Inspektor, Pengawas Pangan Kabupaten/Kota (PPK/PPIC), dan anggota OKKPD lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala UPT PMKP Riza Febrianty yang mewakili Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Riau menyampaikan bahwa Sidang Komisi Teknis merupakan tahapan penting untuk menyampaikan dan membahas hasil penilaian administrasi, penilaian lapang, serta hasil pengujian laboratorium terhadap pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu PSAT.
Selanjutnya, hasil penilaian tersebut ditelaah oleh Komisi Teknis untuk memperoleh kesimpulan dan memberikan rekomendasi sebagai dasar penerbitan sertifikasi atau perizinan terkait jaminan keamanan dan mutu PSAT, yang meliputi Sertifikat Prima 3 (PRIMA-3), Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD), Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT), serta Izin Rumah Kemas sesuai dengan jenis permohonan dan persyaratan yang dipenuhi oleh pelaku usaha.
Dalam sidang tersebut, tim auditor memaparkan hasil audit terhadap sejumlah komoditas yang diajukan untuk memperoleh Sertifikat PRIMA-3, yaitu pakcoy, selada, melon, dan anggur. Pemaparan meliputi hasil penilaian terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, penerapan praktik penanganan/produksi yang baik, kondisi sarana dan prasarana, serta hasil pengujian yang menjadi bagian dari proses penilaian keamanan dan mutu pangan.
Selain itu, turut dipaparkan hasil audit dan penilaian terhadap PSAT-PD untuk produk beras Perum BULOG, penerapan SPPB-PSAT pada Gudang Beras BULOG, serta penilaian Izin Rumah Kemas (packing house) komoditas manggis.
Melalui Sidang Komisi Teknis ini, setiap hasil audit dan penilaian dibahas secara objektif, transparan, dan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat serta memastikan bahwa produk PSAT yang dihasilkan, ditangani, dikemas, dan diedarkan di masyarakat memenuhi aspek keamanan dan mutu pangan.