• Jl. Kaharuddin Nasution No. 341
  • (0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
    • Prosiding
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1253 dilihat       24 Agustus 2023

BSIP Riau Dampingi Pendaftaran Merek Dagang Keripik Nanas UKM Restu, Kampar

Tim kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapanan Standar Nanas di Provinsi Riau berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dalam rangka menyampaikan permohonan rekomendasi pendaftaran merek dagang UKM restu kepada Kepala Bidang Pembinaan Industri Kecil Menengah Agusni Mariani, SH. MH.
 
Agusni Mariani menyampaikan bahwa akan membantu memberikan rekomendasi terhadap UKM restu yang digunakan untuk proses pendaftaran merek dagang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
 
Selanjutnya tim melakukan pendampingan kepada UKM Restu dalam proses pembuatan kembali akun pada aplikasi Online Single Submission atau OSS yang merupakan aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elaktronik yang dimiliki oleh Kementerian Investasi/BKPM.
 
Dalam proses pengajuan permohonan ubah email memerlukan beberapa data yang harus diisikan pada aplikasi OSS tersebut diantaranya, jenis usaha, alasan permohonan ubah email, NIK pelaku usaha, melampirkan foto KTP pelaku usaha, melakukan swafoto, dan email baru. Setelah data diisi dengan lengkap maka selanjutnya pemohon diminta untuk menunggu proses lebih lanjut dalam waktu 3x24 jam.
 
Tim juga melihat perkembangan atau peningkatan kualitas proses pengolahan kripik nanas berdasarkan idenfikasi awal kondisi umum yang dilakukan UKM restu.
 
"Banyak makan ketika lapar
Banyak minum ketika panas
BSIP Riau hadir di Kampar
Dampingi UKM Keripik Nanas"
Prev Next

- fahroji


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Riau Gelar Seminar Akhir Kegiatan Tahun 2025 untuk Evaluasi dan Penyempurnaan Program
    16 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    Menjelang Ditariknya Penyuluh Ke Pusat, Penyuluh Pertanian Provinsi Riau Koordinasi ke BRMP Riau
    16 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Mulai Laksanakan Survey Pengukuran Tingkat Pemanfaatan Teknologi Digital 2025
    15 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Expose Grand Design Lanskap Pertanian BPPMT Pekanbaru
    15 Des 2025 - By fahroji
  • Thumb
    BRMP Riau Ikuti Workshop Pra-Penyusunan Laporan Kinerja BRMP TA 2025
    11 Des 2025 - By fahroji

tags

BSIP Riau

Kontak

(0761) 674206, WA center: 0853-6459-3121
(0761) 671206
[email protected]

Jl. Kaharuddin Nasution 341
Kel. Air Dingin, Kec. Bukit Raya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
28284

https://riau.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Riau. All Right Reserved