Peningkatan Kapabilitas PBT Perkuat Sertifikasi Benih Perkebunan untuk Mendukung Hilirisasi Nasional
Upaya memperkuat sistem perbenihan nasional terus dilakukan melalui kegiatan *Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Pengawas Benih Tanaman (PBT) untuk Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan* di Aula Hangtuah BRMP Riau pada 30/07/2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Pertanian dalam meningkatkan kompetensi PBT guna mendukung percepatan program hilirisasi perkebunan melalui penyediaan benih perkebunan yang bermutu dan bersertifikat.
Dalam pemaparannya, Muhamad Subhi, STP., MP dari Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, menjelaskan bahwa penyediaan benih unggul merupakan fondasi utama keberhasilan pengembangan kawasan perkebunan. Program hilirisasi telah dimulai dari sisi hulu melalui produksi benih sejak tahun 2025, yang dilanjutkan dengan penyaluran benih pada tahun 2026 dan direncanakan berlangsung hingga 2027 guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri serta meningkatkan daya saing ekspor.
Khusus Provinsi Riau, komoditas kelapa menjadi salah satu fokus utama karena merupakan kawasan penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Pada tahun 2026, sebanyak 16 juta batang bibit kelapa ditargetkan siap disalurkan, sehingga seluruh benih wajib melalui proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pelaksanaan sertifikasi masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan jumlah PBT, jadwal sertifikasi yang bersamaan, pergeseran lokasi CPCL, hingga penyaluran benih yang berlangsung menjelang akhir tahun.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pertanian mendorong strategi inventarisasi jadwal sertifikasi, konsolidasi data CPCL, serta peningkatan jumlah petugas sertifikasi dengan melibatkan PBT dari sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura maupun BRMP agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Pada sesi berikutnya, Bayu Surya, ST dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa peran PBT tidak hanya sebatas melakukan sertifikasi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, pemeriksaan, pengujian, pengembangan, hingga penyidikan. Menurutnya, pengawasan yang optimal akan menjamin benih yang beredar di masyarakat memiliki mutu dan legalitas yang sesuai sehingga mampu memberikan perlindungan bagi produsen maupun pengguna benih.
Sementara itu, Ardani Bahri, SP., MP memaparkan secara rinci mengenai mekanisme sertifikasi benih kelapa berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi bertujuan menjaga kemurnian varietas, mempertahankan mutu benih, memberikan jaminan kepada pengguna, sekaligus memberikan legalitas kepada produsen benih. Proses sertifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, penerbitan sertifikat mutu, hingga pelabelan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pelatihan juga diisi dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta terkait prosedur sertifikasi, mekanisme pengambilan sampel, legalitas PBT BRMP, penetapan Pohon Induk Terpilih (PIT), masa berlaku sertifikat benih, hingga ketelusuran asal-usul benih. Narasumber menegaskan bahwa aspek ketelusuran sumber benih menjadi prinsip utama dalam sertifikasi. Benih harus dapat dibuktikan berasal dari Pohon Induk Terpilih melalui dokumen pendukung sehingga kualitas dan legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bahwa PBT di bawah BRMP memiliki dasar hukum yang jelas untuk melaksanakan tugas sertifikasi lintas komoditas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, regulasi terbaru memberikan fleksibilitas dalam penetapan Pohon Induk Terpilih selama pohon masih produktif dan memenuhi persyaratan teknis, sebagai bagian dari percepatan program perbenihan nasional tanpa mengabaikan aspek mutu dan ketelusuran benih.
Melalui pelatihan ini diharapkan kapasitas Pengawas Benih Tanaman semakin meningkat sehingga mampu melaksanakan sertifikasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan tersedianya benih perkebunan yang bermutu dan bersertifikat, program hilirisasi perkebunan nasional diharapkan dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi petani dan pelaku usaha perkebunan.