BBRMP Riau Gelar Briefing Model Pelaksanaan Kegiatan TA 2026
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Riau menyelenggarakan Briefing Model Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal penyiapan dan penyelarasan pelaksanaan program di tahun mendatang pada Jumat (02/01/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BBRMP Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si yang dalam arahannya menyampaikan perubahan nomenklatur kelembagaan, dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian. Perubahan ini menegaskan penguatan peran BBRMP Riau dalam mendorong penerapan teknologi pertanian adaptif dan modern secara lebih luas dan terintegrasi.
Pada TA 2026, BBRMP Riau akan melaksanakan berbagai kegiatan strategis yang telah ditetapkan berikut penanggung jawab dan pendukung kegiatan (second line). Kegiatan tersebut meliputi penguatan penerapan standar modernisasi pertanian, pengembangan benih sumber komoditas spesifik lokasi seperti padi, jagung, bawang merah, dan ayam KUB, pengembangan produk teknologi terapan pertanian adaptif dan modern, serta layanan manajemen, kepegawaian, keuangan, BMN, hingga kehumasan.
Sejumlah kegiatan lapangan direncanakan berlokasi di Kebun Percobaan (KP) Kubang dan KP Siak. Pelaksanaan kegiatan di KP dimanfaatkan untuk penataan kembali kawasan kebun percobaan agar lebih optimal sebagai lokasi percontohan dan penerapan modernisasi pertanian, termasuk penguatan aspek biosekuriti dan sarana pendukung produksi.
Dalam mendukung penyediaan benih sumber, Kepala Balai menekankan pentingnya memiliki penangkar binaan. Untuk kegiatan benih sumber padi spesifik lokasi, diarahkan agar dilakukan melalui koordinasi dengan penangkar, dinas kabupaten, dan BPSB, dengan penetapan varietas, jumlah produksi, serta pendampingan lapangan yang ketat sesuai SOP. Penentuan petani champion dengan produktivitas tinggi dan pelibatan petani milenial juga menjadi perhatian utama.
Kepala Balai juga menginstruksikan agar setiap penanggung jawab kegiatan menyusun petunjuk teknis (juknis) yang detail sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan TA 2026 dapat berjalan terarah, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan modernisasi pertanian di Provinsi Riau.