PPPK Paruh Waktu BRMP Riau Ikuti Penandatanganan SK Lingkup Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D., Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Ir. NUR WAHIDA M.Si serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Administrator di lingkungan Kementerian Pertanian di Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
Pelantikan diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu, termasuk PPPK dari BRMP Riau yang turut dilantik Dheden Alrasi, SP (Penata Layanan Operasional) Ali Jumpa (Operator Layanan Operasional) Ibrahim Simamora (Operator Layanan Operasional) As'ad Faizin (Operator Layanan Operasional) Tri Handayani (Operator Layanan Operasional) Asrianto (Operator Layanan Operasional) Teddy Octori (Operator Layanan Operasional) Primadona (Operator Layanan Operasional) Indra Juni (Pengelola Umum Operasional) Nurudin Murzianto (Pengelola Umum Operasional) Akbar Maulana (Pengelola Umum Operasional) didampingi oleh Kasubbag TU Fahroji, S.TP., M.Sc, Koordinator Kepegawaian Reni Astarina, S.ST., M.Si yang mengikuti secara online melalui zoom meeting.
Ir. Nurwahida, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat: 1.105 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.113 orang PPPK Tahap II, 2.648 orang PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, PPPK Paruh Waktu mengikuti kegiatan secara luring (offline) sebanyak 330 di wilayah Jabodetabek, sementara 2.318 orang mengikuti secara daring (online) dari berbagai daerah.
Seluruh PPPK yang telah menerima SK akan melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal 1 Desember 2025, dengan dasar SK pengangkatan tertanggal 1 Oktober 2025. Ia juga menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta penerapan nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur pertanian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan. “ASN Kementerian Pertanian harus menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian menuju kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi momentum penguatan semangat pengabdian seluruh aparatur pertanian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya pertanian maju, mandiri, dan modern.